Kamis, 21 Oktober 2010

Pemahaman (Al-Fahm)

Pemahaman,, yakin bahwa fitrah kita adalah islam. Mencakup :

  1. Islam merupakan tatanan yang integral yang mencakup fenomena kehidupan.
  2. Quran dan hadist adalah rujukan untuk mengenali hukum-hukum islam.
  3. Bahwa iman dan ibadah yang benar dan perlawanan terhadap hawa nafsu akan memudahkan kenikmatan di sisi Allah.
  4. Bahwa percaya atau menggunkan jimat dan jampi-jampi, meminta di kuburan, dan ramalan adalah kemungkaran yang harus diberantas.
  5. Masalah mursalah = kemaslahatan yang tidak terikat dapat diterima selama tidak bertentangan dengan kaidah SARA. contoh : melakukan aksi.
  6. Setiap perkataan boleh diterima atau ditolak. Kecuali perkataan dari Rasulullah, karena Rasulullah sudah dimaksum.
  7. Setiap muslim yang belum sampai pada taraf mustahij, hendaknya mengikuti salah satu imam. Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafii, atau Imam Maliki.
  8. Perbedaan pendapat dalam masalah Fiqih Furwaiyah, janganlah menjadi penyebab perpecahan dalam Islam.
  9. mendalami masalah yang tidak membuahkan amal berarti menjerumuskan diri pada kesulitan.
  10. Mengenal, mengesakan, dan mensucikan Allah adalah aqidah Islam yang paling tinggi.
  11. Setiap bidah yang tidak mempunyai dasar dalam agama, harus diberantas dengan cara yang sebaik-baiknya.
  12. Bidah Idobiyah, Bidah il-itizam fil ibadah al mutlakoh, bid'ah tarqiyah merupakan khilafiyah, perbedaan pendapat di kalangan ulama. Kita tidak boleh menyeleksi berdasarkan dalil, contohnya Fiqih.
  13. Mencintai, menyanjung, dan menghormati orang sholeh merupakan Muroqobatullah. Belum sempurna iman seorang muslim bila belum mencintai saudara sesama muslim, seperti mencintai diri kita sendiri.
  14. Ziarah kubur yang syar'i yang dicontohkan oleh rasul--mendoakan. Jangan meminta pada makam. Jangan mensakralkan kuburan.
  15. Berdoa dengan tawasul adalah furoiyah (cabang) bukan aqidah. Tawasul diperbolehkan apabila masih hidup orangnya.
  16. Tradisi yang salah tidak dapat diubah lafadz syariah. Tidak ada haram menjadi halal, halal menjadi haram.
  17. Aqidah adalah landasan amal. Hati lebih penting daripada perbuatan badan.
  18. Islam mengangkat tinggi kedudukan ilmu dan ulama. Ilmu yang utama adalah ilmu agama.
  19. Pandangan praduga lebih rendah dari pandangan syar'i untuk diikuti sampai pandangan aqli, sehingga terbukti atau hancur. Utamakan berbaik sangka.
  20. Tidak boleh mengkafirkan sesama muslim yang sudah bersyahadat. Kecuali ia mengatakan yang disyariatkan kekafirannya.