- Islam merupakan tatanan yang integral yang mencakup fenomena kehidupan.
- Quran dan hadist adalah rujukan untuk mengenali hukum-hukum islam.
- Bahwa iman dan ibadah yang benar dan perlawanan terhadap hawa nafsu akan memudahkan kenikmatan di sisi Allah.
- Bahwa percaya atau menggunkan jimat dan jampi-jampi, meminta di kuburan, dan ramalan adalah kemungkaran yang harus diberantas.
- Masalah mursalah = kemaslahatan yang tidak terikat dapat diterima selama tidak bertentangan dengan kaidah SARA. contoh : melakukan aksi.
- Setiap perkataan boleh diterima atau ditolak. Kecuali perkataan dari Rasulullah, karena Rasulullah sudah dimaksum.
- Setiap muslim yang belum sampai pada taraf mustahij, hendaknya mengikuti salah satu imam. Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafii, atau Imam Maliki.
- Perbedaan pendapat dalam masalah Fiqih Furwaiyah, janganlah menjadi penyebab perpecahan dalam Islam.
- mendalami masalah yang tidak membuahkan amal berarti menjerumuskan diri pada kesulitan.
- Mengenal, mengesakan, dan mensucikan Allah adalah aqidah Islam yang paling tinggi.
- Setiap bidah yang tidak mempunyai dasar dalam agama, harus diberantas dengan cara yang sebaik-baiknya.
- Bidah Idobiyah, Bidah il-itizam fil ibadah al mutlakoh, bid'ah tarqiyah merupakan khilafiyah, perbedaan pendapat di kalangan ulama. Kita tidak boleh menyeleksi berdasarkan dalil, contohnya Fiqih.
- Mencintai, menyanjung, dan menghormati orang sholeh merupakan Muroqobatullah. Belum sempurna iman seorang muslim bila belum mencintai saudara sesama muslim, seperti mencintai diri kita sendiri.
- Ziarah kubur yang syar'i yang dicontohkan oleh rasul--mendoakan. Jangan meminta pada makam. Jangan mensakralkan kuburan.
- Berdoa dengan tawasul adalah furoiyah (cabang) bukan aqidah. Tawasul diperbolehkan apabila masih hidup orangnya.
- Tradisi yang salah tidak dapat diubah lafadz syariah. Tidak ada haram menjadi halal, halal menjadi haram.
- Aqidah adalah landasan amal. Hati lebih penting daripada perbuatan badan.
- Islam mengangkat tinggi kedudukan ilmu dan ulama. Ilmu yang utama adalah ilmu agama.
- Pandangan praduga lebih rendah dari pandangan syar'i untuk diikuti sampai pandangan aqli, sehingga terbukti atau hancur. Utamakan berbaik sangka.
- Tidak boleh mengkafirkan sesama muslim yang sudah bersyahadat. Kecuali ia mengatakan yang disyariatkan kekafirannya.
Kamis, 21 Oktober 2010
Pemahaman (Al-Fahm)
Pemahaman,, yakin bahwa fitrah kita adalah islam. Mencakup :